“Sekalipun diperbolehkan kita melaksanakan ibadah di masa pandemi, namun mohon diperhatikan kapasitasnya sesuai dengan ketentuan, yaitu 50 persen,” katanya.
Tapi, kata politikus Gerindra ini, masjid dilarang keras untuk mengadakan buka puasa bersama dan sahur bersama. Hal itu katena kegiatan itu disinyalir susah menjalankan protokol kesehatan sehingga dikhawatirkan menjadi penyebaran COVID-19.
“Silakan buka dan sahur di rumah masing-masing, kecuali di resto rumah makan itu dipersilakan,” ujarnya. (wsa)
