indoposonline.id – Polda Metro Jaya mengamankan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun pengemudi truk kontainer, setelah videonya beredar di media sosial.
“Sudah diamankan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.
Meski demikian Sambodo belum menjelaskan secara detail mengenai kasus tersebut karena proses penyelidikan yang masih berjalan.”Hari ini rencana kita ekspos,” tambahnya.
Belakangan diketahui, video viral seorang bocah 12 tahun di media sosial yang mengendarai truk kontainer, ternyata direkam enam bulan lalu.
“Ini pun kejadiannya bukan kemarin, ini sudah enam bulan yang lalu pada 2020. Baru viral sekarang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
Ditlantas Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim untuk melacak kendaraan tersebut untuk kemudian dilakukan penindakan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pengemudi sebenarnya yang berinisial H (33) beserta truknya berhasil diamankan pada Kamis (29/4) dan yang bersangkutan langsung dimintai keterangan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap H, diperoleh keterangan bahwa bocah tersebut adalah keponakannya.
“Jadi, ceritanya sebenarnya bukan kendaraan ini sampai ke Tasikmalaya, tetapi dibawa sekitar kurang lebih hampir 30 menit saja karena pada saat itu memang sopir aslinya mengantuk sekali kemudian digantikan oleh anak ini ke tempat istirahat selanjutnya,” ujar Yusri.
Bocah tersebut kemudian mengemudikan truk tersebut sampai ke tempat istirahat di KM19 dan kemudian direkam oleh kamera sesama pengemudi.
Truk tersebut diketahui sebagai milik PT STA yang merupakan tempat H bekerja pada saat kejadian dan manajemen PT STA saat ini telah memecat H setelah video truknya yang dikemudikan keponakannya viral di media sosial.
Polisi kemudian mengamankan truk tersebut sebagai barang bukti, sedangkan anak pengemudi truk tersebut dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan yang mengacu kepada UU Perlindungan Anak maupun sistem peradilan pidana anak yaitu Undang-Undang 11 tahun 2012.
Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan seorang anak laki-laki mengemudikan truk kontainer seorang diri.
Adapun keterangan dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @cetul.22 tersebut adalah sebagai berikut:
Viral di media sosial, aksi bocah 12 tahun yang berani dan mahir mengemudikan
sebuah truk tronton.
Dalam video tersebut, sopir truk bocah ini sempat ditanya oleh sesama pengendara.
“Mau ke mana” tanya seorang pengguna jalan.
“Tasik,” jawab bocah ini.
“Umur berapa?” tanya pengguna jalan lagi.
“Dua belas,” jawab bocah tersebut.
Bikin tercengang, aksi bocah ini pun sukses memantik beragam respons warganet.
(wsa)