indoposonline.id – Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pemulangan seorang WNI dari India tanpa melalui proses karantina. Ketiga pelaku tersebut berinisial S, RW dan JD.
“Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/4).
Yusri mengatakan, peran S dan RW adalah membantu proses pemulangan. Sedangkan WNI yang dipulangkan dari India tanpa proses karantina tersebut berinisial JD yang diketahui tiba di Indonesia dari India pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB.
“Setiap penumpang dari India memang ada pengetatan. Harus melalui karantina selama 14 hari tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya,” ujar Yusri.
Dia juga tidak menutup kemungkinan ada penangkapan terhadap pelaku-pelaku lain yang turut terlibat dalam praktik tersebut. “Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami,” ujarnya.