Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Prof Maruarar Siahaan : Pemerintah yang Berwenang Memutuskan Terkait Polemik Kewarganegaraan Bupati Terpilih Orient Riwu Kore
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Prof Maruarar Siahaan : Pemerintah yang Berwenang Memutuskan Terkait Polemik Kewarganegaraan Bupati Terpilih Orient Riwu Kore
News

Prof Maruarar Siahaan : Pemerintah yang Berwenang Memutuskan Terkait Polemik Kewarganegaraan Bupati Terpilih Orient Riwu Kore

Redaksi
Redaksi Published 07 Apr 2021, 07:16
Share
6 Min Read
Foto:Ilustrasi
SHARE

Masih Merah Putih

Terpisah, Paskaria Tombi, SH., MH.,kuasa hukum Orient mengatakan, dalam beberapa persidangan diketahui fakta – fakta bahwa kliennya tidak pernah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Sampai saat ini juga tidak pernah ada satu pun keputusan Menteri yang membidangi atau keputusan Presiden yang mencabut perihal kewarganegaraan Indonesia dari Orient.
Kliennya memiliki paspor Amerika karena bekerja sebagai tenaga ahli di Amerika.

“Sebagai sebuah bangsa yang besar, harusnya kita bangga karena ada putra bangsa seperti Orient yang mampu bersaing dan bekerja di industry militer negara Adidaya Amerika Serikat,” jelasnya.

Paskaria menuturkan, tindakan Orient yang dengan sukarela melepaskan kewarganegaraan Amerika dan meninggalkan gaji yang besar untuk kembali mengabdi di Indonesia dan kampung halamannya di NTT sepatutnya untuk diapresiasi karena hal tersebut membuktikan rasa nasionalisme Orient kepada Indonesia.

Baca Juga

Amankan Sidang OKI di DPR RI, Polri Kerahkan 1.146 Personel Gabungan
Kapal Wisatawan Tenggelam di Bengkulu, 7 Orang Tewas
Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya

“Pilihan Saudara Orient untuk tetap menjadi WNI menunjukan kemenangan nasionalisme Indonesia. Jika kita tidak mengakui Orient sebagai WNI yang sah maka tentunya dengan sadar kita telah mengakui kemenangan nasionalisme bangsa lain daripada nasonalisme bangsa kita sendiri,” tegasnya

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 07 Apr 2021, 07:16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepengurusan Kosgoro 1957 Fokus Kembangkan Ekonomi Masyarakat
Next Article Gangguan Layanan TelkomGroup di Sebagian Wilayah NTT Akibat Bencana Cuaca Ekstrem Kupang dan Sekitarnya Layanan Tetap Normal

TERPOPULER

TERPOPULER
Calvin Verdonk dalma proses naturalisasi jadi WNI dan memperkuat Timnas Indonesia. (Foto: Instagram/@c.verdonk)
HeadlineOlahraga

NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau

Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HeadlineNews
Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya
12 May 2025, 08:16
HeadlineOlahraga
Petenis Indonesia, Janice Tjen Memboyong Gelar Juara Tunggal ITF W35 Goyang, Korea Selatan
12 May 2025, 01:40
Olahraga
Firman Kurniawan Kukuhkan Asosiasi BMX Indonesia (ABI) Provinsi Kalimantan Selatan
12 May 2025, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?