“Jangan dianggap sebagai acara seremonial saja, akan tetapi ini menunjukkan wujud nyata sumpah dan janji dengan diri sendiri, yang dilakukan oleh saudara-saudara yang siap untuk melakukan perubahan,” ujar Untung.
Selain itu, Untung juga mengimbau agar pelaksanaan pembangunan zona integritas tak dipandang sebagai beban atau keterpaksaan Aparatur Sipil Negara, dalam hal ini jajaran Bidang Pembinaan untuk meraih predikat zona integritas WBK.
Melainkan, kata dia, pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan seluruh jajaran Bidang Pembinaan.
Untung pun menyampaikan pentingnya membangun budaya hukum yang merupakan bagian dari upaya nation character-building”. “Budaya hukum adalah nilai-nilai, sikap serta perilaku manusia dalam kehidupan. Oleh karenanya hukum dan budaya hukum tidak dapat dilepaskan dari proses transformasi menuju masyarakat modern-industrial berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” tandasnya.(ydh)