Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wow, Kerugian Kasus BLBI Naik Jadi Rp 110,4 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Wow, Kerugian Kasus BLBI Naik Jadi Rp 110,4 Triliun
HeadlineKriminal

Wow, Kerugian Kasus BLBI Naik Jadi Rp 110,4 Triliun

Redaksi
Redaksi Published 15 Apr 2021, 21:49
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 15 at 19.44.55 e1618498139420
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Foto: Humas Kemenkopolhukam
SHARE

indoposonline.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, kerugian negara dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengalami perubahan. Dari semula sebesar Rp 109 triliun, kini bertambah menjadi Rp 110,4 triliun.

Perubahan itu terjadi setelah dilakukan penghitungan ulang oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di kantor Kemenkopolhukam, hari ini.

“Setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs uang, kemudian pergerakan saham dan nilai-nilai properti per hari ini, tagihan hutang dari BLBI mencapai Rp 110,454.809.645.460,” ungkap Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/4).

Jumlah tersebut, dikatakannya, akan dijadikan pedoman oleh satgas tersebut untuk melakukan gugatan terkait jumlah kerugian negara dari kasus BLBI. Di sisi lain, Mahfud juga berharap para pihak yang memiliki utang segera menyelesaikannya kepada pemerintah. Hal itu mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengalihkan penyelesaian kasus BLBI secara perdata.

Baca Juga

Mahfud MD. Foto: Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD: Saya Minta KPK Memperlakukan Yaqut Cholil Qoumas Secara Adil di Kasus Kuota Haji
MAhfud MD: Persoalan Rekrutmen, Rotasi dan Promosi Anggota Kepolisian Masuk dalam Kajian Tim Repormasi
Mahfud Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: blbi, Mahfud MD, Menkopolhukam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rusuh Aparat Gabungan Putus Mata Rantai Aksi Tawuran di Jakarta
Next Article cabc8a8e 8a7c 4547 94ba 6dce30b59826 169 Travel Gelap Bawa Penumpang Mudik Siap-Siap Ditindak Polisi, Ada yang Berani?

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan Untuk Masyarakat
08 Jun 2026, 15:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?