indoposonline.id – Sebanyak 43 anjing milik warga di RW 17 Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, telah disuntik vaksin rabies. Adapun Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Utara yang menggelar vaksinasi rabies pada hewan peliharaan tersebut, Selasa (25/5/2021).
Paramedik Veteriner Mahir Sudin KPKP Jakarta Utara, Agus Unarso mengatakan, bulan ini pelaksanaan vaksinasi rabies dilaksanakan di Kelurahan Sunter Agung, Jakut.
“Setelah sebelumnya dilakukan di Kelurahan Kamal Muara. Pelaksanaan vaksinasi ini secara kontinu dilaksanakan setiap tahun, untuk menciptakan Jakarta Utara bebas rabies,” katanya, Selasa (25/5/2021).
Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarka menambahkan, untuk pelaksanaan vaksinasi dilakukan di Pos RW 17. “Dilanjutkan dengan jemput bola, door to door ke rumah warga. Rencananya setelah RW 17 selesai akan dilanjutkan ke RW 18 dan RW 20. Harapannya agar seluruh hewan yang sudah divaksin menjadi kebal terhadap rabies,” ujarnya.
Sementara, Ketua RW 17 Kelurahan Sunter Agung, Sucinto Kanthi menuturkan, kalau di RW 17 sudah mendapatkan predikat bebas rabies sejak tahun 2004.