Arsip Nasional Republik Indonesia dalam publikasinya berjudul Guide Arsip Perjuangan Pembebasan Irian Barat 1949—1969 mencatat dua pertemuan telah digelar di Jakarta pada bulan Maret 1950 dan di Den Haag pada bulan Desember 1950.
Dua pertemuan itu bertujuan mengumpulkan fakta mengenai Irian Barat, kemudian akan dilaporkan ke Uni Indonesia-Belanda. Namun, dua pihak menyerahkan dua laporan berbeda sehingga upaya itu buntu.
Alhasil, Indonesia menempuh jalur konfrontasi politik dan ekonomi, di antaranya memutus hubungan Uni Indonesia-Belanda pada tanggal 15 Februari 1956, membatalkan persetujuan KMB secara sepihak pada tanggal 27 Maret 1956, dan membentuk Provinsi Otonomi Irian Barat pada tanggal 15 Agustus 1956. Indonesia juga menasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda mulai dari maskapai penerbangan, pelayaran, bank, pabrik gula, hingga perusahaan gas.
Setidaknya, ada sekitar 700 perusahaan Belanda atau campuran modal Belanda-Indonesia yang dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia dengan total nilainya mencapai 1.500 juta dolar AS.