Syaratnya saat itu Indonesia harus mengadakan referendum atau Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) sebelum akhir 1969. Pepera kemudian berlangsung pada tanggal 14 Juli 1969 di Merauke dan berakhir pada tanggal 4 Agustus 1969 di Jayapura.
Hasilnya saat itu Irian Barat tetap jadi bagian dari Indonesia.
Pemerintah Indonesia pun melaporkan hasil Pepera pada Sidang Umum Ke-24 PBB dan seluruh hasilnya diterima dalam sidang umum PBB pada tanggal 19 November 1969.
Setelah rangkaian peristiwa itu, pemerintah Indonesia kemudian menetapkan 1 Mei 1963 sebagai Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat guna mengingat kembali pengorbanan para patriot yang gugur serta untuk meneguhkan sikap bahwa Papua dan Papua Barat akan selalu tergabung dalam wilayah NKRI. (tim/ant)