“Kemudian operasional angkutan kargo, serta operasional angkutan udara perintis, dan operasional lainnya dengan seizin dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub,” demikian Paulina Simbolon.
Sebelumnya, Frekuensi penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara masih normal menjelang masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.Jumlah rata-rata penumpang di bandara tersebut mencapai 8.461 orang per hari yang dilayani 98 penerbangan.
Menjelang masa peniadaan mudik Lebaran PT Angkasa II Bandara Kualanamu memperketat pemeriksaan dukumen perjalanan sesuai dengan Adendum SE Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.PT Angkasa Pura II akan memberlakukan secara tegas ketentuan SE Satgas COVID-19 tersebut kepada seluruh maskapai di Bandara Kualanamu. (wsa)