indoposonline – Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan pelaksanaan bazar UMKM yang diadakan di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu. Penghentian ini dilakukan karena ada konser musik tanpa izin sehingga menimbulkan kerumunan dan tanpa protokol kesehatan.
“Langsung kami hentikan di tempat dan saya sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan tindakan sesuai peraturan pemerintah,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Senin.
Polisi kemudian memasang garis polisi di sejumlah tenda bazar dan melakukan olah di tempat kejadian perkara (TKP) dari konser musik yang diadakan pada Sabtu (1/5).
Meski begitu, ketika polisi memasang garis dilarang melintas, di lokasi tersebut sudah sepi aktivitas dari kegiatan bazar UMKM yang berlangsung sejak 13 April 2021.
Hanya ada sejumlah kursi yang sudah disusun dan meja kosong yang masih berjejer di bawah tenda merah bertuliskan salah satu produk minuman kemasan.