Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Yusril akan Tempuh Langkah PTUN atas Penetapan KPU Labuhanbatu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Yusril akan Tempuh Langkah PTUN atas Penetapan KPU Labuhanbatu
NasionalNews

Yusril akan Tempuh Langkah PTUN atas Penetapan KPU Labuhanbatu

Pak We
Pak We Published 03 May 2021, 20:38
Share
6 Min Read
Yusril DERY 560x369 1
Yusril Ihza Mahendra. Foto: JawaPos.com
SHARE

indoposonline.id – Pengacara Yusril Ihza Mahendra bakal menggugat putusan KPU Labuhanbatu, Sumatera Utara, ke PTUN terkait penetapan pasangan Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar sebagai bupati dan wakil bupati Labuhanbatu terpilih. Dalam hal ini, Yusril bertindak sebagai kuasa hukum pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar.

Menurut Yusril, keputusan KPU tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena itu, Yusril akan menempuh langkah hukum atas penetapan yang dilakukan KPU Labuhanbatu tersebut.

Yusril menyebut, alasan diajukan Permohonan Pembatalan terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Nomor: 64/PL.02.6-Kpt/1210/KPU-Kab/IV/2021 adalah terkait dugaan praktik kecurangan dan atau pelanggaran yang merugikan perolehan suara kliennya secara signifikan dan menguntungkan perolehan suara pasangan calon lain.

“Untuk saat ini telah terkumpul bukti-bukti kecurangan di 7 TPS dari 9 TPS yang telah diperintahkan sebelumnya oleh Mahkamah Konstitusi untuk dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujar Yusril saat menggelar konferensi pers secara daring, Senin (3/5).

Baca Juga

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra,
Soal Kehadiran Atlet Israel di Indonesia, Yusril Tunggu Arahan Prabowo
Polemik 4 Pulau, Yusril Pastikan Keputusan Belum Final
Yusril: Status Kewarganegaraan Hambali Masih Belum Jelas
12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KPU Labuhan Batu, Pilkada Labuhanbatu, yusril ihza mahendra
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tito Karnavian Forkopimda Harus Berperan Aktif Cegah Potensi Kerumunan Jelang Idul Fitri
Next Article IMG 20210503 165709 Bazar UMKM di Pasar Minggu Ditutup Polisi karena Ada Konser Musik

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Hukum
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
18 Apr 2026, 14:57
Headline
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
18 Apr 2026, 19:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?