Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Yusril akan Tempuh Langkah PTUN atas Penetapan KPU Labuhanbatu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Yusril akan Tempuh Langkah PTUN atas Penetapan KPU Labuhanbatu
NasionalNews

Yusril akan Tempuh Langkah PTUN atas Penetapan KPU Labuhanbatu

Pak We
Pak We Published 03 May 2021, 20:38
Share
6 Min Read
Yusril DERY 560x369 1
Yusril Ihza Mahendra. Foto: JawaPos.com
SHARE

Kalau ini terjadi, kata Yusril, mestinya bisa saja Mahkamah Konstitusi kembali memerintahkan PSU dilakukan lagi di tempat yang sama.

“Kalau kita simak Putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil Pilkada Labuhanbatu, amar utamanya adalah memerintahkan PSU di beberapa TPS. Hasilnya langsung diumumkan dengan cara menggabungkannya dengan hasil suara yang tidak dibatalkan Mahkamah Konstitusi tanpa harus melaporkan hasil penggabungan tersebut ke Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Adapun fakta yang terjadi sekarang, kata Yusril, Ini beda dengan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya yang mewajibkan KPU setempat untuk melaporkan hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi menetapkan perolehan suara akhir. “Jadi sampai dengan dilaksanakannya Pleno Rekap PSU oleh KPU Labuhanbatu, tidak ada yang salah di sana,” imbuhnya.

Tetapi, kata dia, pleno untuk menetapkan paslon pemenang bisa jadi masalah karena hasil PSU didaftarkan menjadi perselisihan di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra,
Soal Kehadiran Atlet Israel di Indonesia, Yusril Tunggu Arahan Prabowo
Polemik 4 Pulau, Yusril Pastikan Keputusan Belum Final
Yusril: Status Kewarganegaraan Hambali Masih Belum Jelas

“Alasan yang I‹ami dengar, pleno penetapan paslon pemenang itu telah tercantum dalam jadwal dan tahapan PSU yang telah ditetapkan di sana. Kami berpendapat penetapan jadwal dan tahapan itu kurang bijak, karena tidak mempertimbangkan kemungkinan akan adanya perselisihan di Mahkamah Konstitusi.”

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KPU Labuhan Batu, Pilkada Labuhanbatu, yusril ihza mahendra
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tito Karnavian Forkopimda Harus Berperan Aktif Cegah Potensi Kerumunan Jelang Idul Fitri
Next Article IMG 20210503 165709 Bazar UMKM di Pasar Minggu Ditutup Polisi karena Ada Konser Musik

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Headline
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
18 Apr 2026, 19:13
Nasional
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
18 Apr 2026, 20:48
Nasional
FPRMI Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN
18 Apr 2026, 18:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?