Ada aktivitas perjalanan dan pergerakan yang masih diizinkan, semisal untuk kaum pekerja yang hendak melakukan perjalanan dinas. Sedangkan untuk pemudik tetap dilarang sesuai aturan yang sudah diterbitkan pemerintah pusat.
“Identifikasi dari pergerakan yang bersangkutan. Begitu yang bersangkutan akan mudik tentu di dalam kendaraan atau sarana angkutan disiapkan barang yang memang untuk keperluan mudik,” ungkap Syafrin.
Sedangkan pada kendaraan roda empat yang terlihat membawa banyak penumpang juga akan diperiksa dan ditanyakan keperluannya apa.
Pemberlakuan aturan larangan mudik di wilayah aglomerasi tersebut dinilai cukup membingungkan. Sehingga bagaimana sebenarnya cara petugas membedakan orang yang ingin mudik dengan tidak mudik?.
Menurut Syafrin, ada mobil yang tanpa bawaan, namun penumpangnya cukup ramai. “Saat dicek ternyata hendak melakukan mudik,” pungkasnya. (ibl)