indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek keabsahan beredarnya potongan surat yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri. Isinya perihal penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut,” ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad.
KPK, kata dia, menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut.
Secara kelembagaan, kata dia, saat ini KPK sedang berupaya menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai dengan rencana.
Atas hal tersebut, dia pun mengingatkan semua pihak agar berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan KPK.
“Sekali lagi kami mengingatkan agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK, baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK,” ucap Ali.