indoposonline.id – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai bongkar sindikat narkoba internasional dengan barang bukti sabu seberat 581,31 kilogram.
“Ini ungkapan kasus narkoba di tiga lokasi yakni di daerah Darussalam, Kab. Aceh Besar, Bireun kemudian operasi BNN bersama Bea Cukai pada kapal kayu dari Malaysia menyelundupkan 17 bungkus teh China berisi sabu 17,81 kg berikut tersangka SU,” kata Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Markas BNN Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Petrus Golose mengatakan, pihaknya tetap melakukan perang terhadap narkoba. “Ini kita sampaikan kepada seluruh jajaran. Sesuai instruksi Presiden demi terciptanya Indonesia bersinar,” ujarnya.
Dalam kurun waktu 20 – 27 April ini, BNN mengungkap tiga jaringan internasional asal Pakistan, Malaysia dan Myanmar.
“Totalnya 581,31 kilogram sabu dari 3 lokasi,” ujarnya.
Adapun pada kasusnya, lanjutnya, barang bukti sabu asal Pakistan golden presst berjumlah 420 boks plastik berisi sabu dikirim ke Aceh melalui jalur laut. Sedangkan kasus lainnya, golden treeangel sabu berasal dari Malaysia.