indoposonline.id – TNI Angkatan Laut (AL) melarang personelnya melaksanakan mudik lebaran tahun 2021. Hal ini sesuai kebijakan pemerintah dengan tujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Hal itu ditegaskan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Nazali Lempo saat memimpin Apel Khusus Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Siaga Penyebaran COVID-19 di Lapangan Hitam Mako Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara, belum lama ini.
Menurutnya, kegiatan apel khusus dengan tema, ”Larangan Mudik Personel TNI AL pada Hari Raya Idulfitri 1442 H Tahun 2021 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan menghindari terbentuknya Cluster Baru COVID-19.
Tujuan apel ini untuk mengecek kesiapan personel maupun material prajurit Pomal dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan sesuai dengan instruksi pemerintah dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 khususnya wilayah Jakarta dan sekitarnya.