indoposonline.id – TNI Angkatan Laut (AL) melarang personelnya melaksanakan mudik lebaran tahun 2021. Hal ini sesuai kebijakan pemerintah dengan tujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Hal itu ditegaskan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Nazali Lempo saat memimpin Apel Khusus Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Siaga Penyebaran COVID-19 di Lapangan Hitam Mako Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara, belum lama ini.
Menurutnya, kegiatan apel khusus dengan tema, ”Larangan Mudik Personel TNI AL pada Hari Raya Idulfitri 1442 H Tahun 2021 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan menghindari terbentuknya Cluster Baru COVID-19.
Tujuan apel ini untuk mengecek kesiapan personel maupun material prajurit Pomal dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan sesuai dengan instruksi pemerintah dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 khususnya wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Danpuspomal menyadari Hari Raya Idulfitri adalah hari yang ditunggu-tunggu umat muslim untuk bisa saling bersilahturahmi kepada keluarga, namun dalam kondisi negara masih diliputi pandemi COVID-19. Sebagai prajurit beserta komponen bangsa lainnya harus turut serta dalam mencegah dan mengatasi pandemi COVID-19.
“Prajurit Pomal harus siap sedia dalam rangka melaksanakan perintah dari satuan untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian meluasnya COVID-19. Kepada seluruh prajurit agar tidak melaksanakan mudik lebaran sesuai instruksi pimpinan, karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19,” ujar Danspuspomal dalam rilisnya.
Apel khusus yang diikuti oleh kurang lebih 300 personel dari jajaran prajurit POMAL wilayah Jakarta ini, dihadiri Wadan Puspomal, para Direktur dan Kasat Puspomal serta para Komandan / Kepala Pomal jajaran wilayah Jakarta. (tim)