Ia juga menyampaikan kepada remaja desa tersebut bahwa paham radikalisme hingga melakukan aksi terorisme hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Pesan-pesan kamtibmas itu disampaikan Miftahul dengan bahasa yang merangkul anak muda, mudah diserap, dan diterima luas.
“Saya bilang begini, ‘Adik-adik, di media sosial banyak anak-anak muda yang ikut-ikut hal yang belum tentu benar, seperti radikalisme. Kalian masih muda, masa depan masih panjang, jangan sampai ikut paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang. Yang bisa menghancurkan masa depan kalian’,” katanya sebagaimana dikutip Antara.
Pencegahan radikalisme
Program pencegahan radikalisme tidak hanya berjalan di zona rawan terorisme, tetapi di seluruh wilayah dari Sabang sampai Merauke.
Di Polda Metro Jaya, menurut Yusri, pihaknya mempunyai strategi dalam penanganan terorisme dan radikalisme yakni preemtif, preventif dan penegakan hukum.
Penegakan hukum, katanya, adalah langkah terakhir yang dilakukan oleh kepolisian dalam menindak terorisme dan radikalisme.