Seluruh program kerja tersebut sudah mengakomodir aspirasi, keinginan dan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia sektor jasa keuangan baik di industri Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank.
“Cetak biru ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku di industri jasa keuangan sebagai pedoman dalam meningkatkan komptensi dan kualitas SDM guna mendukung tumbuh dan kembangnya industri jasa keuangan secara berkelanjutan. Dengan adanya cetak biru ini, industri jasa keuangan menjadi lebih maju, kompetitif dan stabil dengan dukungan SDM yang professional, berintegritas dan berdaya saing global,” kata Nurhaida di kesempatan yang sama.
Dalam melaksanakan program kerja tersebut, nantinya diperlukan dukungan dan kerjasama dari berbagai pemangku kepentingan khususnya pelaku industri jasa keuangan, asosiasi profesi di industri jasa keuangan, dunia pendidikan, serta lembaga lainnya. Pelaksanaan program kerja tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sesuai dengan kemampuan dan rencana kerja di masing-masing pemangku kepentingan.