Oleh: DAHLAN ISKAN
“Saya ini, sekarang, adalah orang termiskin di dunia”.
Yang mengatakan itu adalah orang yang asetnya pernah melebihi Rp 10 triliun: Benny Tjokrosaputro –biasa dipanggil Bentjok.
Anda pun tahu: ia adalah pengusaha yang dijatuhi hukuman seumur hidup. Tahun lalu. Beberapa bulan kemudian, Bentjok diancam lagi hukuman seumur hidup.
Yang pertama untuk kasus perusahaan asuransi BUMN Jiwasraya. Yang kedua, terkait kerugian perusahaan asuransi BUMN milik tentara: Asabri. Bentjok dianggap melakukan kejahatan korupsi dan pencucian uang di dua perusahaan itu. Nilai totalnya sekitar Rp 30 triliun.
Lantas lama tidak ada berita mengenai pengusaha asal Solo itu. Yang ia juga masih cucu pendiri Batik Keris yang terkenal itu.
Tahu-tahu beredar video dari penjara. Bentjok berpidato di situ. Rupanya ia diminta memberikan kesaksian dalam kebaktian di gereja di penjara itu.
Di situlah Bentjok bercerita: betapa tidak adilnya penerapan hukum atas dirinya. Ia mengaku memang pernah menjual surat utang ke Jiwasraya. Tapi surat utang itu sudah dibayar lunas. Sudah lama.