Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa Kejagung, Pihak Pertamina dan Direktur Chevron Pacific Indonesia Dicecar Kasus Minyak Mentah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diperiksa Kejagung, Pihak Pertamina dan Direktur Chevron Pacific Indonesia Dicecar Kasus Minyak Mentah
Hukum

Diperiksa Kejagung, Pihak Pertamina dan Direktur Chevron Pacific Indonesia Dicecar Kasus Minyak Mentah

Farih
Farih Published 02 May 2025, 17:31
Share
3 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Delapan saksi yang diperiksa itu berasal dari pihak PT Pertamina dan anak usahanya hingga pihak swasta.

“Delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023 atas nama tersangka YF dkk,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Dari pihak PT Pertamina, Kejagung telah memeriksa AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial dan ATW selaku Staf pada Fungsi Crude Trading ISC.

Kemudian, lima orang lainnya dari PT Pertamina International Shipping, yakni SA selaku Manager Tonnage Management, MG selaku Manager Treasury dan RP selaku Staf. Lalu, HASM selaku VP Crude & Gas Operation tahun 2021-2023 dan AS selaku VP Tonnage Management & Service.

Baca Juga

Kejagung Periksa 12 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ini Nama-namanya
Kejagung Garap 2 Saksi Kasus Gratifikasi Atas Penanganan Perkara CPO di PN Jakpus
Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Chevron Pacific Indonesia, Kejagung, minyak mentah, Pertamina
Farih 02 May 2025, 17:31
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur Budi Sulistyono (tengah). Foto: Ist PDIP Copot Adi Sutarwijono dari Ketua DPC Surabaya
Next Article MDI Ventures luncurkan Maturation Map yang menyajikan rekomendasi praktis berupa panduan tata kelola regional untuk meningkatkan standar transparansi dan akuntabilitas dalam ekosistem startup. Foto: Telkom Indonesia MDI Ventures Perkuat Tata Kelola Investasi dan Dorong Standar Baru Bersama Komunitas VC Asia Tenggara

TERPOPULER

TERPOPULER
Ojek online. Foto: Instagram @tmihariini
EkonomiHeadline

Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025

Jabodetabek
Viral Pria Nekat Onani Dalam Angkot di Tangsel
16 May 2025, 22:44
Telkom
Transparansi dan Akuntabel, Telkom Dukung Respon Cepat Kejati DKI Jakarta
16 May 2025, 14:02
Nasional
Komisi II DPR RI Kunjungi Papua Selatan, Kemendagri: Bentuk Keseriusan Tinjau Pembangunan DOB
16 May 2025, 21:20
Nasional
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Momentum Sejarah, Wamendagri Ribka Ajak Semua Pihak Bersatu
16 May 2025, 21:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?