Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa Kejagung, Pihak Pertamina dan Direktur Chevron Pacific Indonesia Dicecar Kasus Minyak Mentah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diperiksa Kejagung, Pihak Pertamina dan Direktur Chevron Pacific Indonesia Dicecar Kasus Minyak Mentah
Hukum

Diperiksa Kejagung, Pihak Pertamina dan Direktur Chevron Pacific Indonesia Dicecar Kasus Minyak Mentah

Farih
Farih Published 02 May 2025, 17:31
Share
3 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Delapan saksi yang diperiksa itu berasal dari pihak PT Pertamina dan anak usahanya hingga pihak swasta.

“Delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023 atas nama tersangka YF dkk,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Dari pihak PT Pertamina, Kejagung telah memeriksa AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial dan ATW selaku Staf pada Fungsi Crude Trading ISC.

Kemudian, lima orang lainnya dari PT Pertamina International Shipping, yakni SA selaku Manager Tonnage Management, MG selaku Manager Treasury dan RP selaku Staf. Lalu, HASM selaku VP Crude & Gas Operation tahun 2021-2023 dan AS selaku VP Tonnage Management & Service.

Baca Juga

Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Mei 2026
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Chevron Pacific Indonesia, Kejagung, minyak mentah, Pertamina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur Budi Sulistyono (tengah). Foto: Ist PDIP Copot Adi Sutarwijono dari Ketua DPC Surabaya
Next Article MDI Ventures luncurkan Maturation Map yang menyajikan rekomendasi praktis berupa panduan tata kelola regional untuk meningkatkan standar transparansi dan akuntabilitas dalam ekosistem startup. Foto: Telkom Indonesia MDI Ventures Perkuat Tata Kelola Investasi dan Dorong Standar Baru Bersama Komunitas VC Asia Tenggara

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Gus Ipul Pastikan Ada Perubahan Penerima Bansos
10 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?