IPOL.ID – PDI Perjuangan mencopot Adi Sutarwijono dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025 yang ditandatangani pada 30 April 2025, dan berlaku efektif mulai Jumat (2/5).
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistyono atau akrab disapa Kanang, menyampaikan pencopotan ini merupakan bagian dari evaluasi internal partai terhadap kinerja pengurus DPC selama Pemilu 2024, termasuk dalam konteks Pileg dan Pilkada.
Selain Adi, sesuai SK DPP PDIP, sanksi serupa dijatuhkan kepada Achmad Hidayat, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Surabaya.
Sedang sanksi peringatan diberikan untuk Sekretaris DPC PDIP Surabaya Baktiono dan Bendahara DPC Taru Sasmito.
Kanang menjelaskan, alasan pemberian sanksi adalah soliditas di internal DPC yang kurang baik. Turunnya perolehan kursi Pileg 2024, beber Kanang, juga kurang baiknya komunikasi antar pengurus, hingga persoalan keuangan, menjadi poin utama.
“Turunnya perolehan kursi dari 15 jadi 11 ini jadi evaluasi juga. Soliditas tentang rutinitas kinerja partai. Tentang rapat dan lainnya tenryata ada beberapa yang kurang ideal, komunikasinya kurang bagus,” jelas Kanang.