IPOL.ID – Program pemilahan sampah rumah tangga yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan sarana dan prasarana pendukung di lingkungan masyarakat.
Menurut anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan kebijakan pemilahan sampah telah disosialisasikan secara berjenjang oleh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari tingkat wali kota, camat, lurah, hingga RT/RW dan LMK. Saat ini, program tersebut masih dalam tahap implementasi di lapangan.
“Pemilahan sampah itu kan sudah disosialisasikan oleh Pak Gubernur melalui wali kota, camat, lurah, RT/RW dan LMK. Saat ini sedang berproses. Kita sebagai DPRD DKI Jakarta mengakselerasi fungsi pergub ini supaya apa yang diharapkan Pak Gubernur terhadap pemilahan sampah bisa berhasil,” ujar Manuara, Senin (15/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan DPRD terus melakukan monitoring dan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan di tingkat wilayah agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.

