Namun dari hasil pemantauan, masih ditemukan hambatan berupa minimnya fasilitas penunjang pemilahan sampah.
“Kami temukan memang ada kendala. Sarana dan prasarananya belum mendukung,” katanya.
Karena itu, Manuara mendorong Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk segera memetakan kebutuhan fasilitas pemilahan sampah di setiap wilayah.
Menurutnya, penyediaan tempat atau keranjang sampah tidak harus sepenuhnya mengandalkan APBD, tetapi juga dapat melibatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha.
“Kita akan dorong kepada lingkungan hidup supaya kotaknya atau keranjang sampahnya itu tidak harus semuanya dari APBD. Ada juga yang bisa melalui swadaya atau partisipasi publik lainnya. Itu harus segera diklasifikasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Ia mencontohkan kawasan bisnis, perkantoran, dan permukiman elit dapat didorong untuk menyediakan sarana pemilahan sampah secara mandiri. Sementara untuk kawasan permukiman masyarakat, terutama yang membutuhkan dukungan pemerintah, pengadaan fasilitas tersebut harus mendapat bantuan dari APBD.

