Menurutnya, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC Surabaya juga mendapat sanksi dibebastugaskan dari jabatannya.
“Karena dia dulu diperintahkan menjadi kepala sekretariat DPC dan keseluruhan operasional, tapi tidak maksimal,” sebutnya.
Ditanya terkait kemungkinan ada penggantian antar waktu (PAW) Adi Sutarwijono yang sekarang menjabat Ketua DPRD Surabaya, Kanang menyebut hal itu tidak akan terjadi.
Meski dibebastugaskan sebagai Ketua DPC, terang Kanang, namun Adi Sutarwijono tetap berstatus anggota PDIP dan Ketua DPRD Surabaya, kecuali jika yang bersangkutan mengundurkan diri.
“PAW dewan ada beberapa syarat. Mengundurkan diri, meninggal dunia, tidak menjadi anggota partai. Kita tidak akan mengarah kesitu kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri,” terang dia.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, pihaknya telah menunjuk Wakil Sekretaris DPD PDIP Jatim Yordan M Batara-Goa sebagai Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya selama tiga bulan.
“Ada Plt yang ditunjuk yakni mas Yordan. Perintahnya sama untuk memperbaiki memimpin agar kinerja DPC Surabaya baik,” ucapnya. (far)
