Saat bersamaan, Kejagung juga memeriksa PKR selaku Direktur Utama PT Ciptadana Asset Management. “Pemeriksaan saksi tersebut terkait pengelolaan investasi PT Asabri pada produk Reksadana Cipta Dinamis Proteksi II dan Reksadana Cipta Balance di PT Ciptadana Aset Manajemen,” jelas Leo.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Di antaranya, mantan Direktur PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Mayor Jenderal (Pur) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Pur) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, mantan Kepala Divisi Investasi Asabri (2012 – 2017), Ilham W Siregar.
Lalu, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi (2012 – 2015) Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan (2013-2019) Hari Setiono dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo.
Dari sembilan tersangka, tiga orang di antaranya dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan Jimmy Sutopo.(ydh)