Dugaan pencatutan KPK terhadap Walikota Nonaktif Cimahi terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menjadi saksi pada sidang kedua kasus suap yang menyeret nama Wali Kota Cimahi non-aktif, Ajay M Priatna sebagai terdakwa, Senin (19/4). Dikdik menyebut, Ajay telah dimintai uang ratusan juta oleh seseorang yang mengaku dari KPK.(ydh)