Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Suap Perkara Minyak Goreng, Kejagung Periksa Istri Hakim AGS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Suap Perkara Minyak Goreng, Kejagung Periksa Istri Hakim AGS
Hukum

Dalami Suap Perkara Minyak Goreng, Kejagung Periksa Istri Hakim AGS

Iqbal
Iqbal Published 17 Apr 2025, 19:04
Share
3 Min Read
Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap sebesar Rp60 miliar yang melibatkan sejumlah oknum hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Seorang di antaranya yang diperiksa yakni IS selaku istri dari tersangka Agam Syarif Baharduddin, oknum hakim di PN Jakpus.

Sedangkan dua saksi lainnya yakni BM selaku pegawai pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan EI selaku supir Wakil Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pemeriksaan ketiga saksi ini dilakukan guna memperkuat pembuktian maupun melengkapi berkas tersangka.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

“Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka WG dan kawan-kawan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” sambung dia.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Agam Syarif Baharduddin, Kasus Suap Hakim, Kejagung, korupsi minyak goreng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelaksanaan ibadah haji 2025 sudah mendekat. Pemerintah melakukan persiapan untuk melayani jamaah haji Indonesia. Foto: kemenag Selain Meningitis, Jamaah Haji 2025 Wajib Vaksinasi Polio
Next Article EMAS P2 Fenomena Borong Emas Berlanjut, FOMO Atau Rasional?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?