indoposonline.id – Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari ini Rabu 12 Mei 2021. Karenanya jamaah ini di Kota Padang, tadi pagi melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah. Shalat Id diikuti oleh sekitar 50 jamaah di tengah guyuran hujan.
Keputusan ini sesuai dengan perhitungan bahwasanya puasa yang dilaksanakan telah genap 30 hari. “Puasa yang telah kami laksanakan sejak awal sudah genap 30 hari,” kata Sekretaris Tarekat Naqsyabandiyah, Edizon Refindo.
Edizon mengatakan, Naqsabandiyah tidak menggunakan metode rukyat seperti yang dilakukan oleh pemerintah dalam menentukan dimulainya bulan puasa dan penetapan hari raya Idul Fitri. Jauh-jauh hari, kata dia, Naqsabandiyah sudah tahu hari pelaksanaan ibadah puasa dan penetapan Lebaran.
“Kami menggunakan metode penetapan melalui kalender munjid. Puasa kemarin ditetapkan lima hari lebih cepat dari puasa tahun sebelumnya,” kata Edizon. Menurut Edizon, awal puasa tahun lalu jatuh pada hari Kamis sehingga puasa tahun ini jatuh pada Senin 12 April 2021.