“Selanjutnya laporan diteruskan ke Bidang Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten,” kata Beni.
Puluhan buruh dari berbagai perusahaan melaporkan pengabaian hak mereka terkait THR. Mereka mengadu ada yang datang langsung ke posko, melalui email dan nara hubung petugas.
Berikut isi aduan para pekerja seputar masalah THR ;
“Saya sudah 8 tahun bekerja tidak pernah mendapatkan THR, paling kami cuma terima bingkisan Lebaran senilai Rp 50 ribu,” ujar pekerja yang identitasnya dirahasiakan.
Menurut dia, ada 160 karyawan kontrak yang bekerja di pabrik yang berada di Pasar Kemis tersebut yang masa kerjanya 3 tahun, 7 tahun hingga 10 tahun.
Aduan juga datang dari karyawan alih daya anak usaha sebuah maskapai penerbangan. “Untuk THR tahun 2020 saja belum di lunasin,” ujar pekerja yang sudah 5 tahun lebih bekerja di perusahaan itu.
Dia menuturkan, pada awal pandemi covid-19 2020 lalu, karyawan tandatangan cuma 3 bulan di potong gajinya.
“Tapi sampai sekarang masih dipotong gaji dan untuk THR janjinya akhir Desember lalu dibayar sisanya. Tapi sampai sekarang masih belum dibayar,” ungkapnya.