indoposonline.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menggelar rapat kordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta bersama pimpinan daerah penyangga ibu kota menyepakati protokol kesehatan (prokes) selama momen lebaran Idul Fitri 1442 H.
Seluruh kawasan Jabodetabek – Cianjur, Jawa Barat, harus mengantisipasi laju kasus aktif Covid-19 selama lebaran.
“Pertama, kita masih masa Pandemi Covid-19, karena itu ketentuan untuk menjalankan prokes supaya ditaati, masyarakat diutamakan melakukan kegiatan di rumah saja dan dianjurkan tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten maupun provinsi,” ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/5).
Kegiatan Salat Idul Fitri dianjurkan di rumah masing-masing, dan salat beribadah yang berada di lokasi setempat, tanpa mengunjungi kawasan yang jauh dari rumah. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan lintas wilayah dan kapasitasnya adalah 50 persen.