Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Isi Rapat Forkopimda DKI bersama Pimpinan Daerah Penyangga Ibu Kota
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Ini Isi Rapat Forkopimda DKI bersama Pimpinan Daerah Penyangga Ibu Kota
JabodetabekNews

Ini Isi Rapat Forkopimda DKI bersama Pimpinan Daerah Penyangga Ibu Kota

Pak We
Pak We Published 12 May 2021, 00:34
Share
2 Min Read
IMG 20210511 WA0007 1
SHARE

Kegiatan halal bihalal dan open house tetap ditiadakan tahun 2021 ini. Seperti kegiatan silaturahmi, mendatangi tokoh agama, tokoh masyarakat, teman dan saudara tetap dianjurkan menggunakan media virtual.

Sampai dengan akhir bulan Syawal, ketika dimulainya perkantoran selepas lebaran juga diharapkan tidak ada halal bihalal untuk memutus mata rantai.

Kegiatan takbiran dilakukan secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas 10 persen, maksimal.

Polda Metro Jaya akan menyelenggarakan Ketupat Jaya untuk mencegah kerumunan antara pukul 18.00 WIB-22.00 WIB.

Baca Juga

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo. Foto: Ist
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
Sambut HUT DKI Ke-499 Pemprov DKI Terapkan CFD di Rasuna Said
Pemprov DKI Targetkan 2.000 Ijazah Siswa Diserahkan Pada Semester Pertama 2026

Sesudah pukul 22.00 WIB maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan dan pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas.

Kesepakatan rapat tersebut juga mengatur urusan proses operasional zakat yang harus dilakukan langsung kepada penerima. Dengan mengikuti prokes. Kemudian untuk berziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 – 16 Mei 2021.

Sementara, untuk rumah makan dan pusat perbelanjaan tetap membatasi 50 persen dan semua tutup pukul 21.00 WIB diseluruh wilayah Jabodetabek. Kemudian untuk kawasan tempat wisata membatasi maksimal pengunjung 30 persen dan hanya untuk pengunjung beridentitas KTP setempat.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jabodetabek, Pemprov DKI, prokes idul fitri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 16140276582381358706964 Hansi Flick Siap Latih Timnas Jerman
Next Article danny ings Southampton Dua Gol Danny Ings Bantu Southampton Libas Palace 3-1

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?