Sebagai “alumni” KPK, mereka sangat mumpuni mengambil peran semacam “check and balances” bagi Dewas, Komisioner dan organisasi KORPRI unit KPK – boleh jadi Wadah Pegawai (WP) KPK kelak tidak ada. Tawaran nama organisasinya bisa saja Wadah “Alumni” Pegawai (WAP) KPK, atau Wadah Mantan Pegawai (WMP) KPK.
Sebab, bila bicara untuk kepentingan rakyat, melakukan aktivitas anti korupsi di luar institusi KPK, tidak kalah nilainya dengan para ASN yang mengabdi di KPK.
“Saya mengajak kita semua agar lebih mengedepankan wacana peran dan fungsi kita masing-masing dalam memberantas dan terutama mencegah terjadinya korupsi di semua bidang dan semua lini daripada mempersoalkan proses test yang sudah sesuai UU,” tutupnya. (ibl)

