Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kedepankan Wacana Peran dan Fungsi Petugas KPK Memberantas, Mencegah Korupsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kedepankan Wacana Peran dan Fungsi Petugas KPK Memberantas, Mencegah Korupsi
Hukum

Kedepankan Wacana Peran dan Fungsi Petugas KPK Memberantas, Mencegah Korupsi

Pak We
Pak We Published 10 May 2021, 19:58
Share
2 Min Read
KPK
Gedung KPK. Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id – Hasil test Wawasan Kebangsaan (WK) pegawai KPK telah diumumkan. Pegawai yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1274 orang. Sedangkan pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang.

“Bagi mereka yang MS maupun yang TMS pasti akan diberlakukan sesuai UU. Yang pasti, mereka yang MS akan mendapat surat pengangkatan sebagai ASN dan terus mengabdi di KPK. Selamat buat yang MS juga selamat kepada teman-teman yang TMS,” ucap Emrus Sihombing, Komunikolog Indonesia.

Emrus menyampaikan, bagi teman-teman yang TMS, disarankan agar tetap mengabdikan dirinya sebagai aktor sosial anti korupsi di tengah masyarakat sekalipun kelak boleh jadi berada di luar KPK.

Menurut wacana di ruang publik, mereka yang TMS  bukanlah pencari kerja tetapi sosok pengabdi pemberantasan dan pencegahan korupsi yang militan. Karena itu, sekalipun mereka kelak di luar KPK, dengan pengalaman dan pengetahuan mereka yang sangat banyak dan luar biasa, dapat membentuk organisasi kemasyarakatan sebagai pergerakan sosial anti korupsi untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, wawasan kebangsaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tengku ZUl Ustadz Tengku Zulkarnaen Meninggal Dunia
Next Article IMG 20210209 WA0038 e1619096412639 Anies Lapor Wamenkes Soal Warga Meninggal usai Terima Vaksin AstraZeneca

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?