Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Asabri Tahap I ke JPU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Asabri Tahap I ke JPU
HeadlineNasional

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Asabri Tahap I ke JPU

Pak We
Pak We Published 02 May 2021, 14:00
Share
5 Min Read
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Puspenkum Kejagung
SHARE

“Berkas perkara tahap pertama dilimpahkan Jumat (30/4) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Leonard.

Berkas perkara atas nama sembilan orang tersangka, yaitu ARD selaku Dirut PT Asabri periode tahun 2011 sampai dengan Maret 2016,
SW selaku Direktur Utama PT. Asabri periode Maret 2016 sampai dengan Juli 2020, BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT. Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014, HS selaku Direktur PT. Asabri periode 2013 sampai dengan 2014 dan 2015 sampai dengan 2019.

Berikutnya, IWS selaku Kadiv Investasi PT. Asabri periode Juli 2012 sampai dengan Januari 2017, LP selaku Direktur Utama PT. Prima Jaringan, BTS selaku Direktur PT. Hanson Internasional, HH selaku Direktur PT. Trada Alam Minera dan Direktur PT. Maxima Integra dan JS selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation.

Di dalam berkas perkara tersebut, pasal sangkaan yang diterapkan terhadap para tersangka yakni Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
Kejagung Ungkap Alasan Penetapan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Penyidikan
Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus asabri, Kejagung
Pak We 02 May 2021, 14:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cegah Radikalisme Lewat Soft Approach
Next Article OJK Minta Perbankan Syariah Agresif Garap Pembiayaan Konstruksi

TERPOPULER

TERPOPULER
Persiba Balikpapan kehilangan sosok penting untuk selama-lamanya. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmanyah menghembuskan napas terakhir, Jumat (9/5/2025). Foto: IG @persibabpp
Olahraga

Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Olahraga
International Table Tennis Championship POR MAESA 2025 Digelar 3 Hari
09 May 2025, 18:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?