Selain itu, AT selaku Direktur PT Mahkota Nikel Indonesia dan Direktur PT Tiga Samudra Nikel. Selain itu, diperiksa juga 4 (empat) orang ahli antara lain, ST selaku Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas diperiksa terkait broker PT. Asabri (Persero), ID, NP dan SS.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka. Selain Sonny Widjaja, Kejagung juga menetapkan tersangka Ilham W Siregar, Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Asabri Adam R Damiri, Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi.
Selain itu, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi (2012 – 2015), Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan (2013-2019), Hari Setiono dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo.(ydh)