Setelah dilakukan penjemputan, lanjut Ashari, terdakwa langsung dibawa menuju kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk dilakukan Tes Swab antigen oleh Tim dokter pada klinik Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. “Selanjutnya terdakwa dibawa menuju Rutan Cipinang untuk menjalani hukumannya,” pungkas Ashari. (ydh)
