Operasi penindakan pelaku C3 dilakukan sejak Kamis -Sabtu (21-23/5). Dalam penindakan ini, ada 2 tersangka yang luka ditembak dan 1 tewas ditembak karena melawan petugas.
Kombes Pol. Pandra mengimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada petugas.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar,” tuturnya.
Berikut 14 kasus C3 yang diungkap jajaran Polda Lampung:
- Polresta Bandar Lampung mengungkap 4 kasus C3 dengan 4 tersangka.
- Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengungkap 1 kasus C3. Seorang tersangka mengalami luka tembak karena melawan petugas
- Polres Way Kanan mengungkap 1 kasus kepemilikan senjata api dan senjata tajam dengan 7 tersangka.
- Polres Lampung Utara mengungkap 3 kasus C3 dengan 4 tersangka.
- Polres Lampung Timur mengungkap 3 kasus C3 dengan 4 tersangka. Seorang tersangka luka tembak karena melawan petugas
- Polres Tanggamus mengungkap 1 kasus C3 dengan 4 tersangka.
- Polres Lampung Tengah mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka. Tersangka meninggal dunia dengan luka tembak karena melawan petugas.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugianto meminta para kapolres dan kapolsek menangkap para pelaku kejahatan jalanan, terutama begal. Perintah ini diserukan setelah kejadian Polsek Candipuro di Lampung Selatan dibakar.