indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menyidik perkara dugaan korupsi di wilayah Papua. Namun perkara tersebut masih didalami oleh penyidik sehingga belum ditetapkan tersangkanya.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, saat ini KPK benar sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan sejumlah data dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait adanya dugaan korupsi di wilayah Papua,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi indoposonline.id, Sabtu (22/5).
Adapun dugaan korupsi tersebut di antaranya terkait pengadaan, suap, dan gratifikasi. Namun mengenai materi atau konstruksi perkara, lembaga antirasuah belum dapat menjelaskan lebih detail.
Kebijakan pimpinan KPK, bahwa konstruksi perkara baru dapat diungkapkan ke publik setelah adanya penetapan dan penahanan tersangka. “Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan materi dari kegiatan dimaksud,” lanjut Ali.
Meski begitu, dia memastikan tetap menginformasikan kepada publik setiap perkembangan perkaranya. “Setiap perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut pada waktunya nanti, setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan,” pungkasnya. (ydh)