indoposonline.id – Kantor Staf Presiden (KSP) menghimpun masukan terkait modalitas baru perilaku merokok dengan cara baru seperti menggunakan vape atau Electronic Nicotine Delivery System dan Heated Tobacco Product (HTP).
Langkah ini untuk melengkapi upaya pemerintah mewujudkan penurunan konsumsi rokok pada usia 10-18 tahun hingga 8,7 persen sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.
“Ini jadi perhatian kami. Apalagi ada kecenderungan, terutama dari kelompok anak muda, beralih dari rokok konvensional ke modalitas baru, baik itu vaping maupun HTP,” tutur Tenaga Ahli Utama kedeputian II KSP Brian Sri Prahastuti dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (8/5)
Dia mengatakan faktanya jumlah perokok remaja Indonesia lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara lain. Berdasarkan data Riskesdas 2018, secara nasional dan merata di seluruh provinsi, umur pertama kali merokok paling banyak adalah 15-19 tahun.
Untuk itu, katanya, penting menyusun kebijakan, strategi dan regulasi yang dapat menekan prevalensi merokok, termasuk mengantisipasi modalitas baru dalam mengonsumsi nikotin.