indoposonline.id – Lagi, aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sembilan pelaku penyalahgunaan tembakau sintetis. Mereka ditangkap petugas di wilayah Bogor, Jawa Barat.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan dan penangkapan terhadap sdr. AMI selaku pembuat/ produsen tembakau sintetis sebelumnya yang berada di wilayah Banten,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah pada wartawan Minggu (30/5).
Kapolres mengatakan, pengungkapan di wilayah Kota Bogor ini berawal dari tertangkapnya penjual an. MR, AF dan J sekaligus sdr. AH yang berperan sebagai kurir yang biasa mengantarkan hasil produksi tembakau sintetis.
Mengantarkan dari tempat produksi ke tempat packing ataupun mengantar barang yang sudah jadi ke bandar – bandar yang lebih kecil.
Setelah berhasil menangkap empat orang tersebut, tim dari Satuan Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Res Jaksel, AKBP Wadi Sa’bani selanjutnya dilakukan pengembangan.
Kemudian, aparat melakukan penangkapan terhadap R, RP, RA, TA dan M di dua lokasi rumah wilayah Kota Bogor yang diduga dijadikan sebagai tempat produksi dan gudang sekaligus packing tembakau sintetis yang sudah jadi dan siap edar.
“Hasil pengungkapan kali ini disinyalir lebih besar dari pengungkapan kasus sebelumnya di wilayah Banten. Namun demikian polisi masih mengumpulkan alat bukti, barang bukti dan saksi – saksi,” ungkap Azis.
Jika sebelumnya ditemukan barang bukti lebih dari 6 Kilogram (kg) narkotika jenis tembakau sintetis, dilokasi ini (di Kota Bogor) disinyalir ditemukan lebih dari 150 kg narkotika jenis tembakau sintetis. (ibl)