Untuk menghindari adanya penularan virus corona saat melangsungkan ibadah, Anies menyebutkan kapasitas masjid, lapangan maupun musala dibatasi hingga maksimal 50 persen. “Bila dilakukan di masjid setempat, maka kapasitasnya 50 persen,” ujar Anies.
Meski begitu, Anies Baswedan mengajak masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Pernyataan itu disampaikan usai berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
“Terkait dengan kegiatan Idul Fitri, Shalat Idul Fitri dianjurkan di rumah masing-masing,” ujar Anies di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/5). (wsa)