indoposonline.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan agar sebanyak 40 bank yang sudah naik kelas dari Bank Buku I melakukan konsolidasi. Pasalnya, tahun ini kecukupan modal bank buku 1 mensyaratkan minimal Rp2 triliun.
“Sebelumnya kan Rp1 triliun, saat ini kami naikkan menjadi Rp2 triliun, karena itu kamu mendorong agar 40 bank bisa memenuhi itu. Bila tidak mampu kami sarankan konsolidasi,” kata Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto saat Media Gathering, Sabtu (1/5) di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Anung juga menyebutkan, konsolidasi bukanlah suatu upaya untuk mengeliminasi bank-bank kecil yang ada. Menurutnya, konsolidasi tersebut bertujuan untuk memperkuat bank-bank tersebut untuk menghadapi digitalisasi yang memerlukan modal besar.
Ditambahkan bahwa bank BUKU I atau bank yang memiliki modal inti kurang dari Rp 1 triliun sudah hampir dipastikan akan hilang. Saat ini, masih tersisa satu bank Buku I yaitu Bank Prima Master di Jawa Timur.