Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK dan VARA Teken MoU Pengawasan Aset Digital
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK dan VARA Teken MoU Pengawasan Aset Digital
Ekonomi

OJK dan VARA Teken MoU Pengawasan Aset Digital

Iqbal
Iqbal Published 13 Nov 2025, 22:55
Share
3 Min Read
VARAS
SHARE

IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai kerja sama kolaborasi pengawasan di bidang aset digital.

Kemitraan antara kedua otoritas ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pengaturan dan pengawasan antara Indonesia, salah satu pasar ritel terbesar di dunia untuk aset digital, dan Dubai, yang dikenal sebagai pusat global bagi penyedia layanan aset virtual (Virtual Asset Service Providers/VASPs), investor, serta talenta digital. Berdasarkan MoU tersebut, OJK sebagai otoritas jasa keuangan terintegrasi di Indonesia dan VARA sebagai regulator pertama di dunia yang secara khusus mengatur aset virtual, akan bekerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, diskusi kebijakan, pengawasan lintas batas, serta bantuan investigasi dan teknis.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, menyampaikan, “VARA merupakan lembaga dengan mandat yang sejalan dengan fungsi Bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) di OJK. Kesamaan mandat ini menjadi dasar kuat bagi terjalinnya kolaborasi yang bermakna antara kedua otoritas. Mengingat sifat aset digital yang bersifat global dan tanpa batas, kerja sama lintas yurisdiksi antarotoritas pengawas menjadi sangat penting. Kolaborasi ini akan mendukung peningkatan interoperabilitas, memperkuat penerapan standar AML/CFT secara efektif, serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset digital.”

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aset digital, ojk, Pengawasan, VARA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article raffi Raffi Ahmad Ajak Generasi Rohis Lawan Bullying di Dunia Digital
Next Article Nonton bareng 'Predator Badlands' di CGV Grand Indonesia. (dok. Merlynn Park Hotel Jakarta) Serunya Nonton Bareng Film `Predator Badlands` di Movie Gathering Merlynn Park Hotel Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
OLIS
Headline

Ratusan Penerima MBG di Kulon Progo Diduga Keracunan, Dinkes Temukan Sejumlah Faktor Risiko

HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Jakarta Raya
Tanggulangi Sampah di Jakarta, Yuke Dorong Keterlibatan Pihak Ketiga
22 Jul 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?