indoposonline.id – Masih ingat peristiwa kematian tragis Mulyono, 40 tahun, meregang nyawa karena dibakar pada Maret lalu? Petugas Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil mencokok pria berinisial TB yang diduga membakar tetangganya itu di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat.
Korban menghembuskan nafas terakhir setelah dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, selama 10 hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono menegaskan, tersangka diringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten, Senin (31/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” kata Joko kepada wartawan.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras, Ipda Rizky Ali Akbar serta Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Avrilendy.
AKP Dimitri Mahendra, menambahkan, ketika dilakukan penangkapan di Cibaliyung, Banten, tersangka TB tidak melakukan perlawanan. Dia juga mengakui semua perbuatannya.