Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Lindungi 7 Saksi dan Korban Kasus Pembunuhan Bos Rental Abdurrahman
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > LPSK Lindungi 7 Saksi dan Korban Kasus Pembunuhan Bos Rental Abdurrahman
HeadlineNews

LPSK Lindungi 7 Saksi dan Korban Kasus Pembunuhan Bos Rental Abdurrahman

Bambang
Bambang Published 14 Feb 2025, 17:35
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias saat memberikan keterangan terkait permohonan perlindungan dari korban dan saksi kasus pembunuhan bos rental Ilyas Abdurrahman, Jumat (14/2/2025). Foto: Ist
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias saat memberikan keterangan terkait permohonan perlindungan dari korban dan saksi kasus pembunuhan bos rental Ilyas Abdurrahman, Jumat (14/2/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah memutuskan menerima permohonan perlindungan dari korban dan saksi kasus pembunuhan bos rental Ilyas Abdurrahman.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan, total ada tujuh orang terdiri dari keluarga korban dan saksi-saksi yang perlindungannya diterima setelah LPSK melakukan penelaahan permohonan.

Mereka meliputi dua anak dari Ilyas, Ramli Abu Bakar selaku rekan Ilyas yang ditembak oknum TNI Angkatan Laut (AL), dan saksi-saksi mengetahui kasus pembunuhan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

“Kami sudah memutuskan menerima terhadap tujuh permohonan tersebut, diputus mulai 10 Februari 2025 lalu,” ujar Susilaningtias di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Ibu Kandung Bocah Tewas Disiksa Ibu Tiri Diteror, Minta Bantuan LPSK

Bentuk perlindungan diberikan LPSK terhadap ketujuhnya berupa pengamanan selama jalan sidang perkara pembunuhan disertai penadahan mobil milik bos rental Ilyas Abdurrahman.

Baik sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan terdakwa tiga oknum anggota TNI AL maupun sidang di Pengadilan Negeri bagi terdakwa pelaku sipil.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bos Rental Abdurrahman, kasus pembunuhan, Lindungi 7 Saksi dan Korban, LPSK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, kucing. Foto: Istock @ArtMarie Nahas, Seorang Pria Tega Bunuh Kucing Pakai Senjata Airsoft Gun di Bandung
Next Article Pupuk Indonesia dalam menjalankan perannya sebagai BUMN tidak hanya berfokus pada sektor pangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial memberdayakan UMKM. Rumah Kain merupakan UMKM di Palembang berhasil naik kelas berkat pendampingan dari Pupuk Indonesia Grup, Jumat (14/2/2025). Foto: Ist Dukung Pemberdayaan UMKM, Pupuk Indonesia Bawa Produk Lokal ke Panggung Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?