Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Lindungi 7 Saksi dan Korban Kasus Pembunuhan Bos Rental Abdurrahman
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > LPSK Lindungi 7 Saksi dan Korban Kasus Pembunuhan Bos Rental Abdurrahman
HeadlineNews

LPSK Lindungi 7 Saksi dan Korban Kasus Pembunuhan Bos Rental Abdurrahman

Bambang
Bambang Published 14 Feb 2025, 17:35
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias saat memberikan keterangan terkait permohonan perlindungan dari korban dan saksi kasus pembunuhan bos rental Ilyas Abdurrahman, Jumat (14/2/2025). Foto: Ist
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias saat memberikan keterangan terkait permohonan perlindungan dari korban dan saksi kasus pembunuhan bos rental Ilyas Abdurrahman, Jumat (14/2/2025). Foto: Ist
SHARE

Pasalnya dalam kasus ini terdapat sejumlah pelaku warga sipil terlibat melakukan penggelapan mobil, dan tiga oknum TNI AL melakukan penadahan dan pembunuhan terhadap Ilyas.

“Pertama kita memutuskan memberikan pendampingan, pengawalan pengamanan dalam persidangan bagi mereka semua ketika mereka nanti memberikan keterangan di persidangan,” ujarnya.

Kemudian khusus untuk anak Ilyas dan Ramli Abu Bakar, Susilaningtias menuturkan LPSK juga memberikan perlindungan fasilitasi penghitungan restitusi atau ganti rugi.

Rencananya LPSK juga akan memberikan bantuan pembiayaan medis bagi Ramli yang masih menjalani proses pemulihan, dan pendampingan psikologis untuk proses pemulihan trauma.

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Ibu Kandung Bocah Tewas Disiksa Ibu Tiri Diteror, Minta Bantuan LPSK

Namun LPSK masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter menangani Ramli sebelum memberikan bantuan pembiayaan medis dan pemulihan trauma terhadap korban.

“Utamanya yang luka ya berkaitan dengan medis dan psikologis. Ini masih belum kami putuskan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan akhir dari kondisi medis korban,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bos Rental Abdurrahman, kasus pembunuhan, Lindungi 7 Saksi dan Korban, LPSK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, kucing. Foto: Istock @ArtMarie Nahas, Seorang Pria Tega Bunuh Kucing Pakai Senjata Airsoft Gun di Bandung
Next Article Pupuk Indonesia dalam menjalankan perannya sebagai BUMN tidak hanya berfokus pada sektor pangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial memberdayakan UMKM. Rumah Kain merupakan UMKM di Palembang berhasil naik kelas berkat pendampingan dari Pupuk Indonesia Grup, Jumat (14/2/2025). Foto: Ist Dukung Pemberdayaan UMKM, Pupuk Indonesia Bawa Produk Lokal ke Panggung Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?