indoposonline.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah tengah gencar menyosialisasikan konsep moderasi beragama.
“Apa itu moderasi beragama? Moderasi beragama itu beragama secara sungguh-sungguh, tapi toleran terhadap perbedaan. Dan itu di dalam negara kita, negara Pancasila, dibenarkan,” kata Mahfud MD dalam sambutannya di depan para tokoh Pasuruan di Pendopo Pasuruan, kemarin (2/5).
Menko Polhukam menyebut pertemuannya dengan tokoh agama itu sebagai contoh. Dalam forum tersebut, semua kalangan berkumpul dalam rangka silaturahmi yang identik dengan kegiatan agama Islam. Namun pertemuan itu dihadiri oleh orang-orang dari berbagai latar belakang agama yang berbeda.
“Itulah sebenarnya yang diidamkan oleh para pendiri negara kita. Bahwa kita itu punya negara yang inklusif. Inklusif itu berbaur dalam kebersatuan, dalam kebersamaan; kebersatuan dalam perbedaan, kebersamaan dalam perbedaan,” tutur Mahfud MD.
Mahfud MD lantas sedikit menyinggung perjalanan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam hal dasar negara. Menurutnya, ketika dulu Indonesia mau didirikan, ada orang yang ingin mendirikan Indonesia sebagai negara sekuler, ada juga yang ingin mendirikan negara Islam.