Indoposonline.id – Larangan mudik dan menutup akses sungai di wilayah Pabayuran, Kabupaten Bekasi tak dihiraukan. Pasalnya, pada Jumat 7 Mei 2021, para pemudik dengan nyaman menyeberang dari Bekasi ke Karawang berikut sepeda motornya.
“Saya mau ke Karawang mengunjungi sanak keluarga disana,” kata Kosasih salah seorang penumpang perahu eretan, Jumat 7 Mei 2021.
Para pemilik sepeda motor itu cukup membayar Rp3000 untuk bisa menyeberangi Sungai Citarum, tanpa penyekatan yang digelar petugas di Jalan Raya Kedungwaringn, atau Jembatan Pabayuran.
“Saya keberatan juga kalau perahu ereta ini tidak beroperasi, karena warga sangat membutuhkan. Kalau lewat jembatan kan ada petugas yah tidak boleh melintas, jadi satu-satunya pakai perahu eretan,” kata Kosasih.
Sementara itu, pemilik Perahu Eretan, Suhandi mengaku, memang sudah diimbau oleh pihak kepolisian untuk tidak beroperasi, selama penyekatan berlangsung. “Tapi kan kita butuh duit mas buat lebaran, satu-satunya penghasilan saya untuk bisa menafkahi keluarga melalui bekerja pengayuh perahu,” katanya.